Kota Pagar Alam adalah kota di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Kota ini yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001, sebelumnya kota Pagar Alam termasuk kota administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat. Kota ini memiliki luas sekitar 633,66 km² dengan jumlah penduduk 150.881 jiwa (2023) dan memiliki kepadatan penduduk sekitar 238 jiwa/km².