Kota Lubuk Linggau adalah sebuah kota di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Kota Lubuk Linggau diberikan status "kota" melalui UU No. 7 Tahun 2001 yang diresmikan pada 17 Agustus 2001 dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas.